Lampung – Mereka menuntut DPRD Lampung untuk menyuarakan tuntutan mereka ke pusat atas penolakan massa aksi terhadap pimpinan KPK terpilih yang dinilai bermasalah dan melanggar kode etik.
–
Mereka juga menuntut pemerintah segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.
–
Sepuluh anggota DPRD Lampung pun akhirnya menandatangani komitmen untuk meneruskan tuntutan ke pusat.
–
Sebelumnya pada 24 September 2019 silam, ribuan mahasiswa universitas se-Lampung mengepung kantor DPRD Provinsi Lampung untuk menuntut Presiden RI keluarkan Perppu atas revisi UU KPK.
–
Sc: gatra.com/Karvarino/Bernadetta Febriana
–
#lampung